www.gurukayailmu.blogspot.com

Baca dulu bentar ....

CONTENT DETAIL (KOMPLEKS) MAKA REDAKSI DIBUAT DALAM BEBERAPA FORMAT SEPERTI WORD,PDF,XLS, PPT.., JADI MESKI MENGGUNGGAH TERLEBIH DAHULU.
PADA SAAT MEMBACA CONTENT TERDAPAT PENGULANGAN REDAKSI ....MAAF KALAU MEMBINGUNGKAN...MAKSUDNYA AGAR LEBIH FOKUS ;).
BEBERAPA CONTENT DIAMBIL DARI SUMBER LAIN, JIKA ADA YANG MERASA KEBERATAN ADMIN AKAN MENGHAPUSNYA. TRIMS.

Tampilkan postingan dengan label PTK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PTK. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Juli 2011

PTK kepentingan Guru atau Untuk Siswa ?

Baru-baru ini pemerintah yang diwakili oleh  Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengeluarkan peraturan  mengenai Prosedur  Operasi Standar Ujian Negara (POS UN) nomor 0148/SK-POS/BSNP/2011 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 Januari 2011. Kepastian formulasi UN ditegaskan setelah Kemendiknas dan Komisi X DPR RI  bersepakat tidak akan memveto  kelulusan dari hasil UN, dan menyetujui  konsep persentase nilai Ujian Nasional dan Ujian Sekolah.
      Berdasarkan Permendiknas No. 45 Tahun 2010 terdapat empat kriteria kelulusan peserta didik yaitu : 1) menyelesaikan seluruh program pembelajaran; dalam arti memiliki rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 6 (enam). 2).Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas: (a) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; (b) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; (c) kelompok mata pelajaran estetika, dan (d) kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan; 3). Lulus Ujian Sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. 4). Lulus Ujian Nasional.
      Namun yang menjadi pertanyaan sekarang, seberapa tepatkah pemerintah menerapkan formula kelulusan siswa dengan menggabungkan 40% nilai ujian sekolah (diambil dari rata-rata raport semester 1,2,3,4, 5 untuk SMP/Sederajat  serta rata-rata raport 3,4,5 untuk sekolah SMA/Sederajat)) dan 60%  Ujian Nasional? Mensikapi kebijakan pemerintah terhadap formulasi kelulusan UN 2011, ada tiga hal  yang mungkin dapat kita kritisi untuk dijadikan bahan  pemikiran bersama: 
Pertama, konsep yang diajukan oleh pemerintah dilihat  dari teori evaluasi  sangatlah bertolak belakang. Karena evaluasi dalam konteks pendidikan memiliki makna usaha sistematis mengumpulan berbagai informasi  untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan nilai dan arti terhadap berbagai aspek (kognitif, afektif, psikomotor dan infrastruktur) pendidikan itu sendiri. 
Coba kita telaah kembali,  suka tidak suka UN  yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat adalah domain akademis, sedangkan Ujian sekolah yang prosesnya dilalui kurang lebih tiga tahun, di dalamnya menyangkut banyak hal yang lebih menyeluruh, seperti sikap,  kebiasaan, moral, pekerti dan sebagainya. Oleh karenanya pemerintah semestinya memberikan nilai presentasi besar terhadap Ujian sekolah,  sesuai semangat KTSP yang memberikan porsi lebih besar terhadap sekolah, dalam menentukan penilaian hasil belajar bagi kelulusan siswa.
Kedua, jika kita mau merenung ke belakang mengenai UN,  permasalahan utama pelaksanaan UN adalah menemukan  konsep Ujian Nasional yang  relative tepat dalam menentukan kelulusan hasil belajar siswa. Kenyataanya, pemerintah  lebih concern  mengotak-atik formulasi UN  berdasarkan pada PP 19 tentang penentu kelulusan siswa, bukan berpedoman pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 yang lebih menilai hasil belajar siswa secara komprehensif, sehingga akan memunculkan  pertanyaan, benarkah pendidikan kita sesuai dengan standar nasional? jika ternyata belum artinya memang harus ada yang diperbaiki terlebih dahulu agar system  dapat memenuhi  Standar Pendidikan Nasional.
Ketiga,   jika tahun mendatang presentasi Ujian Nasional tetap dipertahankan lebih besar dari Ujian sekolah yakni 60 : 40, berarti pemerintah tetap mengedepankan kemampuan  akademis menjadi segalanya, sehingga jangan heran jika UN hanya akan menjadi ajang  seleksi siswa yang pintar dan tidak pintar. Hal ini tentunya bertentangan dengan makna pembelajaran, yang sejatinya belajar merupakan proses  perubahan siswa dari tidak tahu menjadi tahu. Sedangkan yang terjadi selama ini pemerintah cenderung mengedepankan aspek measurement (pengukuran) melalui hasil test  pada saat menentukan kelulusan akuntabilitas kompetensi siswa tanpa memperhatikan domain lainya.       Dengan demikian semuanya berpulang kepada kita, apakah  proses pembelajaran yang dianggap tepat adalah  penilaian dengan  mengedepankan domain akademis yang diisyaratkan dengan memberikan presentasi 60 UN, atau sebaliknya bahwa penilaian selain domain akademisi  jauh lebih penting !. Allohu alam.

Baru-baru ini pemerintah yang diwakili oleh  Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengeluarkan peraturan  mengenai Prosedur  Operasi Standar Ujian Negara (POS UN) nomor 0148/SK-POS/BSNP/2011 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 Januari 2011. Kepastian formulasi UN ditegaskan setelah Kemendiknas dan Komisi X DPR RI  bersepakat tidak akan memveto  kelulusan dari hasil UN, dan menyetujui  konsep persentase nilai Ujian Nasional dan Ujian Sekolah.
      Berdasarkan Permendiknas No. 45 Tahun 2010 terdapat empat kriteria kelulusan peserta didik yaitu : 1) menyelesaikan seluruh program pembelajaran; dalam arti memiliki rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 6 (enam). 2).Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas: (a) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; (b) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; (c) kelompok mata pelajaran estetika, dan (d) kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan; 3). Lulus Ujian Sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. 4). Lulus Ujian Nasional.
      Namun yang menjadi pertanyaan sekarang, seberapa tepatkah pemerintah menerapkan formula kelulusan siswa dengan menggabungkan 40% nilai ujian sekolah (diambil dari rata-rata raport semester 1,2,3,4, 5 untuk SMP/Sederajat  serta rata-rata raport 3,4,5 untuk sekolah SMA/Sederajat)) dan 60%  Ujian Nasional? Mensikapi kebijakan pemerintah terhadap formulasi kelulusan UN 2011, ada tiga hal  yang mungkin dapat kita kritisi untuk dijadikan bahan  pemikiran bersama: 
Pertama, konsep yang diajukan oleh pemerintah dilihat  dari teori evaluasi  sangatlah bertolak belakang. Karena evaluasi dalam konteks pendidikan memiliki makna usaha sistematis mengumpulan berbagai informasi  untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan nilai dan arti terhadap berbagai aspek (kognitif, afektif, psikomotor dan infrastruktur) pendidikan itu sendiri. 
Coba kita telaah kembali,  suka tidak suka UN  yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat adalah domain akademis, sedangkan Ujian sekolah yang prosesnya dilalui kurang lebih tiga tahun, di dalamnya menyangkut banyak hal yang lebih menyeluruh, seperti sikap,  kebiasaan, moral, pekerti dan sebagainya. Oleh karenanya pemerintah semestinya memberikan nilai presentasi besar terhadap Ujian sekolah,  sesuai semangat KTSP yang memberikan porsi lebih besar terhadap sekolah, dalam menentukan penilaian hasil belajar bagi kelulusan siswa.
Kedua, jika kita mau merenung ke belakang mengenai UN,  permasalahan utama pelaksanaan UN adalah menemukan  konsep Ujian Nasional yang  relative tepat dalam menentukan kelulusan hasil belajar siswa. Kenyataanya, pemerintah  lebih concern  mengotak-atik formulasi UN  berdasarkan pada PP 19 tentang penentu kelulusan siswa, bukan berpedoman pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 yang lebih menilai hasil belajar siswa secara komprehensif, sehingga akan memunculkan  pertanyaan, benarkah pendidikan kita sesuai dengan standar nasional? jika ternyata belum artinya memang harus ada yang diperbaiki terlebih dahulu agar system  dapat memenuhi  Standar Pendidikan Nasional.
Ketiga,   jika tahun mendatang presentasi Ujian Nasional tetap dipertahankan lebih besar dari Ujian sekolah yakni 60 : 40, berarti pemerintah tetap mengedepankan kemampuan  akademis menjadi segalanya, sehingga jangan heran jika UN hanya akan menjadi ajang  seleksi siswa yang pintar dan tidak pintar. Hal ini tentunya bertentangan dengan makna pembelajaran, yang sejatinya belajar merupakan proses  perubahan siswa dari tidak tahu menjadi tahu. Sedangkan yang terjadi selama ini pemerintah cenderung mengedepankan aspek measurement (pengukuran) melalui hasil test  pada saat menentukan kelulusan akuntabilitas kompetensi siswa tanpa memperhatikan domain lainya.       Dengan demikian semuanya berpulang kepada kita, apakah  proses pembelajaran yang dianggap tepat adalah  penilaian dengan  mengedepankan domain akademis yang diisyaratkan dengan memberikan presentasi 60 UN, atau sebaliknya bahwa penilaian selain domain akademisi  jauh lebih penting !. Allohu alam.

Baca selengkapnya...... klik disini Selengkapnya ....

Senin, 08 Februari 2010

Penelitian Kolaboratif

Kolaboratif atau kerjasama dalam melakukan penelitian tindakan adalah sesuatu yang mutlak harus dilakukan , karena pada dasarnya PTK yang dilakukan secara perseorangan bertentangan dengan prinsip PTK itu sendiri.

Kolaborasi dalam melakukan penelitian tindakan dapat dilakukan dengan teman sejawat kita (teman kuliah, teman sekolah, teman satu kantor dan tentunya masih banyak lagi)


Prinsip-Prinsip Penelitian Tindakan Kolaboratif


Tiga tahap PTK kolaboratif adalah: prakarsa, pelaksanaan, dan

diseminasi (Burns, 1999: 207-208). Prinsip Prinsip yang meski dipertimbangkan dalam melakukan penelitian tindakankelas menurut Burns , (1999: 207 dalam Mila S)

1. Sejauh dapat dilakukan, agenda PTK tindakan hendaknya ditarik dari kebutuhan-kebutuhan, kepedulian dan persyaratan yang diungkapkan oleh semua pihak kita sendiri, sejawat, kepala sekolah, murid-murid, dan/atau orangtua murid) yang terlibat dalam konteks pembelajaran/kependidikan di kelas/sekolah Anda;

2. PTK hendaknya benar-benar memanfaatkan keterampilan, minat dan keterlibatan Anda sebagai guru dan sejawat;

3. PTK hendaknya terpusat pada masalah-masalah pembelajaran kelas Anda, yang ditemukan dalam kenyataan sehari-hari. Namun demikian, hasil PTK kita dapat juga memberikan masukan untuk pengembangan teori pembelajaran bidang studi Anda;

4. Metodologi PTK hendaknya ditentukan dengan mempertimbangkan persoalan pembelajaran kelas kita yang sedang diteliti, sumber daya yang ada dan murid-murid sebagai sasaran penelitian.

5. PTK hendaknya direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara kolaboratif. Tujuan, metode, pelaksanaan dan strategi evaluasi hendaknya kita negosiasikan dengan pemangku kepentingan (stakeholders)


6. PTK hendaknya bersifat antar disipliner, yaitu sedapat mungkin didukung oleh wawasan dan pengalaman orang-orang dari bidang-bidang lain yang relevan, seperti ilmu jiwa, antropologi, dan sosiologi serta budaya. Jadi Anda dapat mencari masukan dari teman-teman guru atau dosen LPTK yang relevan.


http://www.gurukayailmu.blogspot.com





Kolaboratif atau kerjasama dalam melakukan penelitian tindakan adalah sesuatu yang mutlak harus dilakukan , karena pada dasarnya PTK yang dilakukan secara perseorangan bertentangan dengan prinsip PTK itu sendiri.

Kolaborasi dalam melakukan penelitian tindakan dapat dilakukan dengan teman sejawat kita (teman kuliah, teman sekolah, teman satu kantor dan tentunya masih banyak lagi)


Prinsip-Prinsip Penelitian Tindakan Kolaboratif


Tiga tahap PTK kolaboratif adalah: prakarsa, pelaksanaan, dan

diseminasi (Burns, 1999: 207-208). Prinsip Prinsip yang meski dipertimbangkan dalam melakukan penelitian tindakankelas menurut Burns , (1999: 207 dalam Mila S)

1. Sejauh dapat dilakukan, agenda PTK tindakan hendaknya ditarik dari kebutuhan-kebutuhan, kepedulian dan persyaratan yang diungkapkan oleh semua pihak kita sendiri, sejawat, kepala sekolah, murid-murid, dan/atau orangtua murid) yang terlibat dalam konteks pembelajaran/kependidikan di kelas/sekolah Anda;

2. PTK hendaknya benar-benar memanfaatkan keterampilan, minat dan keterlibatan Anda sebagai guru dan sejawat;

3. PTK hendaknya terpusat pada masalah-masalah pembelajaran kelas Anda, yang ditemukan dalam kenyataan sehari-hari. Namun demikian, hasil PTK kita dapat juga memberikan masukan untuk pengembangan teori pembelajaran bidang studi Anda;

4. Metodologi PTK hendaknya ditentukan dengan mempertimbangkan persoalan pembelajaran kelas kita yang sedang diteliti, sumber daya yang ada dan murid-murid sebagai sasaran penelitian.

5. PTK hendaknya direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara kolaboratif. Tujuan, metode, pelaksanaan dan strategi evaluasi hendaknya kita negosiasikan dengan pemangku kepentingan (stakeholders)


6. PTK hendaknya bersifat antar disipliner, yaitu sedapat mungkin didukung oleh wawasan dan pengalaman orang-orang dari bidang-bidang lain yang relevan, seperti ilmu jiwa, antropologi, dan sosiologi serta budaya. Jadi Anda dapat mencari masukan dari teman-teman guru atau dosen LPTK yang relevan.


http://www.gurukayailmu.blogspot.com





Baca selengkapnya...... klik disini Selengkapnya ....

Langkah-langkah PTK

Menurut Tatang Sunendar ada banyak model PTK yang dapat diadopsi dan diimplementasikan di dunia pendidikan. Namun secara singkat, pada dasarnya PTK terdiri dari 4 (empat) tahapan dasar yang saling terkait dan berkesinambungan: (1) perencanaan (planning), (2) pelaksanaan (acting), (3) pengamatan (observing), dan (4) refleksi (reflecting).

Namun sebelumnya, tahapan ini diawali oleh suatu Tahapan Pra PTK, yang meliputi:


1. Identifikasi masalah


2. Analisis masalah


3. Rumusan masalah


4. Rumusan hipotesis tindakan




Sedangkan menurut Prof. Dr. Suwarsih Madya langkah dalam PTK :


1. Penyusunan Rencana


Pada prinsipnya, tindakan yang rencanakan rencanakan hendaknya


(1) membantu diri sendiri dalam :


(a) mengatasi kendala pembelajaran kelas,


(b) bertindak secara lebih tepat-guna dalam kelas


(c) meningkatkan keberhasilan pembelajaran kelas;


(2) Membantu kita menyadari potensi baru yang dimiliki untuk melakukan tindakan guna meningkatkan kualitas kerja.


2. Pelaksanaan Tindakan


Tindakan hendaknya dituntun oleh rencana yang telah dibuat, tetapi perlu diingat bahwa tindakan itu tidak secara mutlak dikendalikan oleh rencana, mengingat dinamikan proses pembelajaran di kelas kita, yang menuntut penyesuaian.


3. Observasi


Observasi tindakan di kelas berfungsi untuk mendokumentasikan pengaruh tindakan bersama prosesnya. Observasi itu berorientasi ke depan, tetapi memberikan dasar bagi refleksi sekarang, lebih-lebih lagi ketika putaran atau siklus terkait masih berlangsung.


4. Refleksi


Yang dimaksud dengan refleksi adalah mengingat dan merenungkan kembali suatu tindakan persis seperti yang telah dicatat dalam observasi. Lewat refleksi kita berusaha (1) memahami proses, masalah, persoalan, dan kendala yang nyata dalam tindakan strategik, dengan mempertimbangkan ragam perspektif yang mungkin ada dalam situasi pembelejaran kelas, (2) memahami persoalan pembelajaran dan keadaan kelas di mana pembelajan dilaksanakan.


Sama dengan pendapat di atas Suharsimi menyatakan langkah PTK terdiri dari perencanaan, Pelaksanaan Pengamatan dan Refleksi


Tahap 1 Menyusun Prencanaan (planning)


Pada tahap ini peneliti menjelaskan tentang apa, mengapa, kapan, di mana, oleh siapa, dan bagaimana penelitian tindakan tersebut bisa dilakukan


Penelitian tindakan yang ideal sebenanrya jauh lebih baik jika dilakukan secara berpasangan karena dalam prosesnya terdapat upaya untuk mengurangi unsure subjektifitas


Dalam penelitian kolaborasi, pihak yang melakukan Tindakan adalah guru itu sendiri, sedangkan yang dimnta melakukan pengamatan terhadap berlangsungnya proses tindakan adalah peneliti bukan guru yang sedang melakukan tindakan.


Tahap 2 Pelaksanaan tindakan (Acting)


Tahap selanjutnya adalah Implementasi atau penerapan isi rancangan, yaitu melakukan tindakan di kelas. Hal yang yang tepenting dalam tahap ini adalah guru harus selalu ingat tentang apa yang telah dirumuskan dalam rancangan, dan berlaku sewajar mungkin tidak dibual-buat.


Tahap 3 Pengamatan (Observing)


Tahap ke-3, yaitu kegiatan pengamatan yang dilakukan oleh pengamat sendiri.


Idealnya pengamatan dilakukan pada saat tindakan sedang berlangsung di kelas oleh gurupelaksana ( waktunya disamakan)


Tahap 4 Refleksi (Reflecting)


Pada tahap ini guru akan mengemukakan kembali apa yang telah dilakukanya. Kegiatan refleksi ini sangat tepat dilakukan ketika guru pelaksana sudah melakukan tindakan kelas, kemudian berhadapan dengan peneliti untuk mendiskusikan implementasi rancangan tindakan.




http://www.gurukayailmu.blogspot.com




Menurut Tatang Sunendar ada banyak model PTK yang dapat diadopsi dan diimplementasikan di dunia pendidikan. Namun secara singkat, pada dasarnya PTK terdiri dari 4 (empat) tahapan dasar yang saling terkait dan berkesinambungan: (1) perencanaan (planning), (2) pelaksanaan (acting), (3) pengamatan (observing), dan (4) refleksi (reflecting).

Namun sebelumnya, tahapan ini diawali oleh suatu Tahapan Pra PTK, yang meliputi:


1. Identifikasi masalah


2. Analisis masalah


3. Rumusan masalah


4. Rumusan hipotesis tindakan




Sedangkan menurut Prof. Dr. Suwarsih Madya langkah dalam PTK :


1. Penyusunan Rencana


Pada prinsipnya, tindakan yang rencanakan rencanakan hendaknya


(1) membantu diri sendiri dalam :


(a) mengatasi kendala pembelajaran kelas,


(b) bertindak secara lebih tepat-guna dalam kelas


(c) meningkatkan keberhasilan pembelajaran kelas;


(2) Membantu kita menyadari potensi baru yang dimiliki untuk melakukan tindakan guna meningkatkan kualitas kerja.


2. Pelaksanaan Tindakan


Tindakan hendaknya dituntun oleh rencana yang telah dibuat, tetapi perlu diingat bahwa tindakan itu tidak secara mutlak dikendalikan oleh rencana, mengingat dinamikan proses pembelajaran di kelas kita, yang menuntut penyesuaian.


3. Observasi


Observasi tindakan di kelas berfungsi untuk mendokumentasikan pengaruh tindakan bersama prosesnya. Observasi itu berorientasi ke depan, tetapi memberikan dasar bagi refleksi sekarang, lebih-lebih lagi ketika putaran atau siklus terkait masih berlangsung.


4. Refleksi


Yang dimaksud dengan refleksi adalah mengingat dan merenungkan kembali suatu tindakan persis seperti yang telah dicatat dalam observasi. Lewat refleksi kita berusaha (1) memahami proses, masalah, persoalan, dan kendala yang nyata dalam tindakan strategik, dengan mempertimbangkan ragam perspektif yang mungkin ada dalam situasi pembelejaran kelas, (2) memahami persoalan pembelajaran dan keadaan kelas di mana pembelajan dilaksanakan.


Sama dengan pendapat di atas Suharsimi menyatakan langkah PTK terdiri dari perencanaan, Pelaksanaan Pengamatan dan Refleksi


Tahap 1 Menyusun Prencanaan (planning)


Pada tahap ini peneliti menjelaskan tentang apa, mengapa, kapan, di mana, oleh siapa, dan bagaimana penelitian tindakan tersebut bisa dilakukan


Penelitian tindakan yang ideal sebenanrya jauh lebih baik jika dilakukan secara berpasangan karena dalam prosesnya terdapat upaya untuk mengurangi unsure subjektifitas


Dalam penelitian kolaborasi, pihak yang melakukan Tindakan adalah guru itu sendiri, sedangkan yang dimnta melakukan pengamatan terhadap berlangsungnya proses tindakan adalah peneliti bukan guru yang sedang melakukan tindakan.


Tahap 2 Pelaksanaan tindakan (Acting)


Tahap selanjutnya adalah Implementasi atau penerapan isi rancangan, yaitu melakukan tindakan di kelas. Hal yang yang tepenting dalam tahap ini adalah guru harus selalu ingat tentang apa yang telah dirumuskan dalam rancangan, dan berlaku sewajar mungkin tidak dibual-buat.


Tahap 3 Pengamatan (Observing)


Tahap ke-3, yaitu kegiatan pengamatan yang dilakukan oleh pengamat sendiri.


Idealnya pengamatan dilakukan pada saat tindakan sedang berlangsung di kelas oleh gurupelaksana ( waktunya disamakan)


Tahap 4 Refleksi (Reflecting)


Pada tahap ini guru akan mengemukakan kembali apa yang telah dilakukanya. Kegiatan refleksi ini sangat tepat dilakukan ketika guru pelaksana sudah melakukan tindakan kelas, kemudian berhadapan dengan peneliti untuk mendiskusikan implementasi rancangan tindakan.




http://www.gurukayailmu.blogspot.com




Baca selengkapnya...... klik disini Selengkapnya ....
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) pada dasarnya adalah merupakan penelitian yang permasalahanya muncul di kelas yang dampaknya langsung dirasakan oleh guru. Jadi Permasalahan yang diperoleh dalam PTK diperoleh dari hasil renungan si peneliti.

Menurut Supardi (104 : 2008) menyatakan bahwa penelitian tindakan

sebagai bentuk investigasi yang bersifat reflektif partisipatif, kolaboratif dan spiral yang memiliki tujuan untuk memperbaiki system.


Sedangkan Suwarsih Madya Penelitian tindakan merupakan intervensi praktik dunia nyata yang ditujukan untuk meningkatkan situasi praktis. Tentu penelitian tindakan yang dilakukan oleh guru ditujukan untuk meningkatkan situasi pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya dan ia disebut ’penelitian tindakan kelas’ atau PTK


http://www.gurukayailmu.blogspot.com



Penelitian Tindakan Kelas (PTK) pada dasarnya adalah merupakan penelitian yang permasalahanya muncul di kelas yang dampaknya langsung dirasakan oleh guru. Jadi Permasalahan yang diperoleh dalam PTK diperoleh dari hasil renungan si peneliti.

Menurut Supardi (104 : 2008) menyatakan bahwa penelitian tindakan

sebagai bentuk investigasi yang bersifat reflektif partisipatif, kolaboratif dan spiral yang memiliki tujuan untuk memperbaiki system.


Sedangkan Suwarsih Madya Penelitian tindakan merupakan intervensi praktik dunia nyata yang ditujukan untuk meningkatkan situasi praktis. Tentu penelitian tindakan yang dilakukan oleh guru ditujukan untuk meningkatkan situasi pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya dan ia disebut ’penelitian tindakan kelas’ atau PTK


http://www.gurukayailmu.blogspot.com



Baca selengkapnya...... klik disini Selengkapnya ....

Syarat PTK dikatakan berhasil

Agar PTK dapat dikatakan berhasil ada beberapa syarat yang meski dilakukan McNiff, Lomax dan Whitehead (2003).
Pertama, Guru dan kolaborator serta siswa harus punya tekad dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan komitmen itu terwujud dalam keterlibatan mereka dalam seluruh kegiatan PTK secara proporsional.

Kedua, Guru dan kolaborator menjadi pusat dari


penelitian sehingga memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi atas peningkatan yang akan dicapai.

Ketiga, tindakan yang dilakukan hendaknya didasarkan pada pengetahun, baik pengetahuan konseptual dari tinjauan pustaka teoretis, pengetahuan teknis prosedural, yang diperoleh lewat refleksi kritis dan dipadukan dengan pengalaman orang lain dari tinjauan pustaka hasil penelitian tindakan), berdasarkan nilai-nilai yang diyakini kebenarannya. Refleksi kritis dapat dilakukan dengan baik jika didukung oleh keterbukaan dan kejujuran terhadap diri sendiri, khususnya kejujuran mengakui kelemahandiri kita.

Keempat, tindakan tersebut didasari komitmen dan keyakinan bahwa situasi yang ada saat ini dapat diubah ke arah perbaikan.

Kelima, penelitian tindakan melibatkan pengajuan pertanyaan agar dapat melakukan perubahan melalui tindakan yang disadari dalam konteks yang ada dengan seluruh kerumitannya.

Keenam, Mamantau secara sistematik agar kita mengetahui dengan mudah arah dan jenis perbaikan, yang semuanya berkenaan dengan pemahaman kearah yang lebih baik.

Kutujuh, Buatlah deskripsi yang otentik tentang tindakan yang dilaksanakan bisa dalam bentuk riwayat faktual, rekaman video and audio, riwayat subjektif yang diambil dari buku harian dan refleksi dan riwayat lainya dalm format yang berbeda

Kedelapan, Memberikan penjelasan terhadap deskripsi autentik yang telah kita buat sebelumnya yang mencakup (1) identifikasi makna-makna yang mungkin diperoleh (dibantu) wawasan teoretik yang relevan, pengaitan dengan penelitian lain (misalnya lewat tinjauan pustaka di mana kesetujuan dan ketidaksetujuan dengan pakar lain perlu dijelaskan), dan konstruksi model (dalam konteks praktik terkait) bersama penjelasannya; (2) mempermasalahkan deskripsi terkait, yaitu secara kritis mempertanyakan motif tindakan dan evaluasi terhadap hasilnya; dan (3) teorisasi, yang dilahirkan dengan memberikan penjelasan tentang apa yang dilakukan dengan cara tertentu.

Kesembilan, Menyajikan laporan hasil PTK dalam berbagai format termasuk didalamnya mencakup mengenai: (1) tulisan tentang hasil refleksi-diri, dalam bentuk catatan harian; (2) percakapan tertulis, yang dialogis (3) narasi dan cerita; (4) bentuk visual seperti diagram, gambar, dan grafik.

Kesepuluh, lakuklan validasi pernyataan tentang keberhasilan tindakan yang kita lakukan lewat pemeriksaan kritis dengan mencocokkan pernyataan dengan bukti (data mentah), baik dilakukan sendiri maupun bersama teman (validasi-diri), kemudian mintalah teman sejawat kita untuk memeriksanya dengan memberikan berbagai masukan(validasi sejawat), dan terakhir menyajikan hasil seminar dalam suatu seminar (validasi public).



http://www.gurukayailmu.blogspot.com




Agar PTK dapat dikatakan berhasil ada beberapa syarat yang meski dilakukan McNiff, Lomax dan Whitehead (2003).
Pertama, Guru dan kolaborator serta siswa harus punya tekad dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan komitmen itu terwujud dalam keterlibatan mereka dalam seluruh kegiatan PTK secara proporsional.

Kedua, Guru dan kolaborator menjadi pusat dari


penelitian sehingga memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi atas peningkatan yang akan dicapai.

Ketiga, tindakan yang dilakukan hendaknya didasarkan pada pengetahun, baik pengetahuan konseptual dari tinjauan pustaka teoretis, pengetahuan teknis prosedural, yang diperoleh lewat refleksi kritis dan dipadukan dengan pengalaman orang lain dari tinjauan pustaka hasil penelitian tindakan), berdasarkan nilai-nilai yang diyakini kebenarannya. Refleksi kritis dapat dilakukan dengan baik jika didukung oleh keterbukaan dan kejujuran terhadap diri sendiri, khususnya kejujuran mengakui kelemahandiri kita.

Keempat, tindakan tersebut didasari komitmen dan keyakinan bahwa situasi yang ada saat ini dapat diubah ke arah perbaikan.

Kelima, penelitian tindakan melibatkan pengajuan pertanyaan agar dapat melakukan perubahan melalui tindakan yang disadari dalam konteks yang ada dengan seluruh kerumitannya.

Keenam, Mamantau secara sistematik agar kita mengetahui dengan mudah arah dan jenis perbaikan, yang semuanya berkenaan dengan pemahaman kearah yang lebih baik.

Kutujuh, Buatlah deskripsi yang otentik tentang tindakan yang dilaksanakan bisa dalam bentuk riwayat faktual, rekaman video and audio, riwayat subjektif yang diambil dari buku harian dan refleksi dan riwayat lainya dalm format yang berbeda

Kedelapan, Memberikan penjelasan terhadap deskripsi autentik yang telah kita buat sebelumnya yang mencakup (1) identifikasi makna-makna yang mungkin diperoleh (dibantu) wawasan teoretik yang relevan, pengaitan dengan penelitian lain (misalnya lewat tinjauan pustaka di mana kesetujuan dan ketidaksetujuan dengan pakar lain perlu dijelaskan), dan konstruksi model (dalam konteks praktik terkait) bersama penjelasannya; (2) mempermasalahkan deskripsi terkait, yaitu secara kritis mempertanyakan motif tindakan dan evaluasi terhadap hasilnya; dan (3) teorisasi, yang dilahirkan dengan memberikan penjelasan tentang apa yang dilakukan dengan cara tertentu.

Kesembilan, Menyajikan laporan hasil PTK dalam berbagai format termasuk didalamnya mencakup mengenai: (1) tulisan tentang hasil refleksi-diri, dalam bentuk catatan harian; (2) percakapan tertulis, yang dialogis (3) narasi dan cerita; (4) bentuk visual seperti diagram, gambar, dan grafik.

Kesepuluh, lakuklan validasi pernyataan tentang keberhasilan tindakan yang kita lakukan lewat pemeriksaan kritis dengan mencocokkan pernyataan dengan bukti (data mentah), baik dilakukan sendiri maupun bersama teman (validasi-diri), kemudian mintalah teman sejawat kita untuk memeriksanya dengan memberikan berbagai masukan(validasi sejawat), dan terakhir menyajikan hasil seminar dalam suatu seminar (validasi public).



http://www.gurukayailmu.blogspot.com




Baca selengkapnya...... klik disini Selengkapnya ....
 
Copyright 2009 GURU KAYA ILMU. Powered by Blogger Blogger Templates create by Deluxe Templates. WP by Masterplan